Pertanyaan diatas sering muncul
atau jadi pertanyaan kepada saya atau bertanya di forum-forum diskusi baik WAG
maupun FB atau media komunitas lainnya.
Saya mungkin menjelaskan analogi
sederhana Toko Online yang sudah punya Nama atau Populer sudah seperti tempat
penjualan terkenal seperti Pasar Regional Tanah Abang – Pondok Indah Mall –
Senayan City – Plaza Indonesia – Blok M – Pasar Jatinegara – Pasar Senen –
Tamrin City dll, jadi ibaratnya kalau Toko atau tempat penjualan langsung seperti diatas sementara Toko Online Populer
Seperti Bukalapak – Lazada- Tokopedia –
Blibli – Bhinneka – Zalora – Kaskus – Elevenia – dll,
Disamping tempat berjualan diatas kita juga mengenal
yang namanya Pasar Tradisional – Ruko – Warung – Garasi Rumah – Foodcourt – Convenience Store – Minimarket dll, yaitu tempat berjualan
yang relatif dekat dengan pemukiman dan
biasanya pembelinya adalah konsumen disekitar rumah atau tempat tinggal kita.
Setelah kita memahami analogi
diatas atau marketplace untuk tempat
penjualan kita sehingga terjadinya penjualan atau closed sales sehingga kita bisa mendapat kan revenue
dimana dalamnya terdapat modal kita dan sisanya adalah keuntungan buat kita,
semakin banyak jumlah penjualan tentu semakin cepat modal berputar dan semakin
besar jugalah keuntungan yang kita peroleh.
Kembali kepada pertanyaan diatas
apakah untuk berjualan secara Online
kita “harus’ buka toko online sendiri atau kita cukup bukan Account di Online Store yang sudah
terkenal diatas dan biasanya Gratis kecuali jika kita mau jadi Premium Account
dengan Fetured Tertentu misalnya ada
support untuk promosi atau prioritas display dan lain sebagainya.
Sehingga sekarang kita berfikir
kita mau sewa toko di Tanah Abang atau Pondok Indah Mall atau Mau Buat Ruko
atau Buka Warung sendiri di rumah, itu tergantung pada kita.
Kalau saya selalu
merekomendasikan terutama untuk pemula lebih baik untuk proses belajar kita
bisa bukan Account di Online Store Ternama seperti Bukalapak atau Tokopedia
atau Lazada kemudian dibantu dengan FB
atau Fan Pages serta dukungan Instagram dan Line / WA mungkin akan lebih
baik daripada kita repot membuka Online Shop sendiri yang harus membayar
designya supaya menarik – serta hosting fee tahunan dan harus promosi agar
banyak dikenal orang atau calon
pelanggan.
Kalau misalnya setelah membuka
Account atau berjualan di Online Store kita sudah banyak pelanggan dan brand
atau produk kita sudah sangat terkenal dan revenue serta modal kita sudah kuat
atau besar mau buka Online Store sendiri silakan sesuai dengan Business Plan
yang kita buat, biasanya pada tahapan ini kita sudah punya badan hukum dan
sudah comply dari sisi perpajakan dan sudah SOP perusahaan dengan baik atau
bisa dikatakan perusahaan dengan Omzet sudah diatas 1 Milyar per bulan misalnya
atau Rp 500 Juta/Bulan misalnya dan yang penting sudah comply secara Accounting
dan Basic Management Operation atau kalau kita Owner bisnis sudah bisa jalan
tanpa kehadiran kita atau sudah sebagian sudah kita serahkan ke Karyawan kita.
Jadi Kesimpulannya adalah saya
pribadi sangat menyarankan kita untuk Buka Account atau berjualan dulu di
Online Store yang sudah punya nama kenapa ? Karena mereka sudah punya traffic
yang ramai sehingga kemungkinan terjadi transaksi lebih besar dan revenue lebih
mudah diraih dan kalau kita mau promo melalui Medsos kita juga bisa untuk
memberi tahu teman-teman kita datang ke Lapak /Toko kita di Online Store tersebut, nah kalau sudah berkembang
pesat silakan mau buka Online Shop
sendiri selama memang sudah punya pelanggan setia dan sudah repeat sales.
Salam dan selamat berjualan
semoga senantiasa sukses dan bisa memberi manfaat bagi orang lain.
@Rizal2407
Masrizal Umar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar